Menurutnya, zonasi dalam PPDB itu tidak harus hanya diperuntukan di sekolah negeri. Zonasi itu sebenarnya sudah pemberian dari pemerintah pusat dan itu sudah menjadi program.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah kota harus bisa mengisi kekosongan, kekurangan dari zonasi ini,” ucapnya.
Dirinya tidak ingin ada orang tua siswa yang merasa diberatkan dan terbebani saat anaknya hanya masuk ke sekolah swasta dan tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
“Kita harus bikin lagi ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) daerah. Khusus juga untuk sekolah swasta. Masyarakat juga merasa, ya okelah (bila anaknya harus masuk sekolah swasta),” ungkapnya.
Bila melihat realita satuan pendidikan di Kota Bandung, Dandan menyebut jumlah sekolah di setiap kecamatan di Kota Bandung belum merata. Bila memang harus membangun sekolah baru, itu juga akan dihadapkan terhadap kesiapan penunjang pendidikannya.