Indonesia negara yang sangat melimpah sumberdaya alam serta sumberdaya manusianya tentu mampu menjadi negara yang makmur dan sejahtera bila pengaturan kebijakan negara mengambil sistem Islam, aturan yang datang dari Sang Maha Pengatur, Allah. Dengan pengaturan syariah, Indonesia mampu membayar seluruh utang luar negeri dan melesat menjadi negara mandiri dan kuat.
Negara yang kuat dan mandiri hanya dapat terwujud dalam aturan Islam dengan sistem khilafahnya. Begitupun ekonomi yang kuat hanya bersandar pada aturan Islam. Dalam sistem khilafah tidak menjadikan utang sebagai instrumen ekonomi, Khilafah juga menutup celah bagi investor masuk, mencegah eksploitasi ekonomi, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, meskipun dieksplorasi, akan terjaga dengan baik. Sebab, dalam perspektif ekonomi Islam, hakikat kepemilikannya adalah rakyat sehingga hasilnya sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat banyak juga mencegah imperialisme negara-negara barat. Sehingga akan mewujudkan ekonomi yang sejahtera, mandiri, dan berkah. Jika kita ingin keluar dari jeratan utang, kita mesti tunduk dan takut kepada Allah Swt., serta bersungguh-sungguh kembali pada pelaksanaan syariahnya. Insya Allah, jalan keluar dan berkah Allah akan segera terbuka. ***










