Utang Sebagai Alat Penjajahan
Sumber pendapatan negara merupakan dana yang diterima negara untuk melakukan pembiayaan pembangunan nasional. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan negara adalah semua penerimaan yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri.
Perlu diingat bahwa dalam sistem kapitalisme, utang merupakan pengendali bagi suatu negara untuk menguasai negara lain atau sebagai alat politik. Terbukti dari sekian lama Indonesia berutang tidak ada perbaikan ekonomi yang berimbas pada perbaikan hidup bagi warga negaranya. Utang malah menjadikan negara tidak mandiri dan selalu bergantung kepada negara lain, baik melalui utang luar negeri maupun investasi. Alhasil kebijakan yang diambil pemerintah tidak jarang menguntungkan pihak pemodal (kapitalis). Sehingga terus berharap kepada kapitalisme dalam perbaikan ekonomi sama saja menceburkan diri kesengsaraan karena semakin mudah didikte asing. Masihkah mau dijajah asing?













