Pantauan di lokasi gereja-gereja yang telah dilakukan sterilisasi antara lain adalah, di Gereja Santo Agustinus, wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Gereja Gereja Santa Maria, wilayah hukum Polsek Tangerang, lalu gereja Santa Bernadette di wilayah hukum Polsek Pinang, Gereja GBI Modern Land maupun beberapa gereja lainnya.
Adapun titik area yang dilakukan sterilisasi, yaitu, area altar gereja, area kursi jemaat, area patung santa maria, ruang konsultasi jemaat, ruang tunggu pastor, ruang persiapan panitia, ruang audio kontrol, perparkiran dan area toilet.
“Sterilisasi berjalan lancar dan tidak ditemukan benda-benda mencurigakan. Tentu dengan begitu diharapkan pelaksanaan ibadah bagi saudara-saudara kita umat Kristen ini, dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Zain. (Red).












