• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Korupsi Timah: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Harvey Moeis Membantah Tuduhan

Sidang Korupsi Timah: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Harvey Moeis Membantah Tuduhan

vritimes com by vritimes com
30 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Meski nama Mukti Juharsa disebut dalam persidangan, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihaknya. Tempo telah berusaha menghubungi Mukti melalui berbagai saluran komunikasi, namun tidak ada jawaban yang diberikan, menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

 

Ketika ditanya apakah Mukti Juharsa akan dipanggil sebagai saksi, Harli, perwakilan dari kejaksaan, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi tidak didasarkan hanya pada penyebutan nama dalam persidangan. “Hanya nama yang ada dalam berkas perkara yang akan dipanggil sebagai saksi. Penyebutan nama dalam sidang akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh hakim,” ujar Harli.

BeritaTerkait

Saka Bahari dan Pramuka Kodaeral X, Membangun Karakter, Merajut Asa di Ujung Timur Nusantara

13 Oktober 2025

Semangat Kebugaran dan Soliditas TNI Bersama Masyarakat, Danlanal Dumai Hadiri Roesmin Nurjadin Fighter Run 2025

13 Oktober 2025

 

Sementara itu, kuasa hukum Harvey Moeis membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya, khususnya terkait dengan dugaan pungutan CSR. Harvey Moeis, yang merupakan wakil dari PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dihadapkan pada dakwaan korupsi bersama 21 tersangka lainnya atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ketua MA: Masa Kedinasan Bukan Sekedar untuk Mengukur Jarak, Tetapi untuk Mengukir Jejak

Next Post

Mengenal Barantum Call Center: Software Call Center Dengan Fitur Lengkap Untuk Bisnis

Related Posts

TNI-POLRI

Saka Bahari dan Pramuka Kodaeral X, Membangun Karakter, Merajut Asa di Ujung Timur Nusantara

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Semangat Kebugaran dan Soliditas TNI Bersama Masyarakat, Danlanal Dumai Hadiri Roesmin Nurjadin Fighter Run 2025

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanal Sibolga Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sibolga dan Tapteng

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanal Dabo Singkep Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Puslatpurmar 9 Dabo Singkep

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanal Bintan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI Tahun 2025 di Tugu Sirih Tanjungpinang

13 Oktober 2025
Next Post

Mengenal Barantum Call Center: Software Call Center Dengan Fitur Lengkap Untuk Bisnis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021