Syarat bertaubat yang utama adalah meminta maaf atas kesalahan terhadap sesama dan kepada Allah Ta’ala agar Allah memberikan jalan keluar dan kemudahan dari arah mana-mana yang kita tidak duga.
Penulis terinformasikan bagaimana pegiat ekonomi konvensional terutama pimpinan utamanya punya kesadaran yang mumpuni menyampaikan permintaan maaf formal saat adanya keterlambatan pelayanan institusinya.
Padahal keterlambatan pelayanan itu terjadi hanya beberapa jam saja dalam satu hari karena gangguan internal teknologi informasi sebagai bentuk empati pimpinan tersebut kepada para nasabah dengan jumlah yang banyak.
Tentu alangkah lebih baik jika pimpinan-pimpinan utama jajaran pegiat ekonomi dan keuangan syariah melakukannya dengan lebih baik dari itu.













