Di era digital maupun era new normal pemolisian dalam negara yang demokratis pemolisiannya profesional, cerdas, bermoral dan modern berbasis:
1. Supremasi hukum,
2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM,
3. Transparan,
4. Akuntabel,
5. Berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat,
6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan polisi.
Implementasi agar Polri mandiri sejalan dengan cita cita Reformasi setidaknya ada:
1. Political will/Kebijakan Politik yang menempatkan Polri di bawah Presiden,
2. Polri sebagai polisi nasional yang mengimplementasikan Democratic Policing,
3. Birokrasi Polri menunjukan birokrasi yang rasional atau berbasis kompetensi dengan pendekatan yang impersonal.
Pemolisiannya merefleksikan Budaya Organisasi yang berbasis pada Keutamaannya yaitu bagi: Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban,
4. Perilaku Organisasinya menunjukan: Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern,
5. Pemimpin dengan Kepemimpinannya yang Transformatif: Berani Belajar dan Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu, Siap di Masa Kini dan Mampu Menyiapkan Bagi Masa Depan yang Lebih Baik,
6. Sistem Administrasinya menjabarkan Model Smart Policing sebagai Model Pemolisian di Era Digital dalam Era Kenormalan Baru,
7. Sistem Operasionalnya yang bersifat Rutin, Khusus maupun Kontijensi dapat memberikan Pelayanan Publik bidang: Keamanan, Keselamatan, Hukum, Administrasi, Informasi, Kemanusiaan yang berkualitas Prima (Cepat Tepat Akurat Transparan Akuntabel Informatif dan Mudah Diakses).













