Pada 21 Agustus 2026, KAMMI menyatakan menolak rencana aksi AMPB pada 27 Agustus karena khawatir aksi tersebut ditunggangi kepentingan lain dan memicu benturan. KAMMI tetap menyatakan mendukung pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
Di sisi lain, AMPB menyatakan aksi mereka akan dilakukan secara damai. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan mereka datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pejabat negara, bukan untuk berkonflik dengan masyarakat Jakarta.
Perbedaan sikap tersebut menunjukkan bahwa potensi ketegangan bukan hanya berada antara massa aksi dan aparat, tetapi juga dapat muncul dari persepsi publik yang berbeda terhadap rencana demonstrasi.
Karena itu, Muslim meminta pemerintah tidak menciptakan suasana seolah-olah seluruh peserta aksi merupakan ancaman keamanan.













