Ia menilai, penggunaan nama kepala negara dalam sebuah buku yang mengangkat isu agama merupakan persoalan yang sensitif. Apalagi, judul buku tersebut secara langsung mengaitkan sosok Prabowo dengan perspektif keislaman tertentu.
Muslim meminta, agar proses di balik penerbitan buku tersebut dibuka secara terang kepada publik. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang menyusun, bagaimana proses pengumpulan bahan dilakukan, serta sejauh mana Presiden Prabowo mengetahui dan menyetujui penerbitannya.
“Pembuatan buku itu tanpa sepengetahuan dan izin Prabowo. Karena itu, Prabowo harus mewaspadai orang-orang di sekelilingnya yang diduga melakukan pembusukan,” ujarnya.
Muslim mengatakan, penggunaan nama seorang presiden dalam sebuah karya yang berkaitan dengan agama memiliki konsekuensi politik dan citra yang besar.













