Demokrasi kapitalis yang dianut oleh negara dan diterapkan dalam pengurusan publik saat ini merupakan faktor utama penyebab semua ini, karena para penganutnya hanya mementingkan keuntungan, dengan menjadikan lahan bisnis dan ujung-ujungnya rakyat menjadi pihak yang dizalimi akibat kerusakan hutan.
Dalam sistem tersebut para pemilik modal yang diutamakan, meski harus merusak alam, keselamatan rakyat tidak pernah manjadi prioritas. Negara yang seharusnya menjadi pelindung untuk rakyat dan menjadi pengelola Sumber Daya Alam, telah kehilangan peranan dan fungsinya. Permasalahan yang semakin pelik ini membuat negeri semakin dekat dengan kehancuran.
Allah berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum (30):41).













