Ditambahkan olehnya, Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, desa harus bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut.
“Yang paling utama adalah pemangku kekuasaan di desa dan semua stakeholder di desa harus satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” tuturnya.
Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena menurut LaNyalla, antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa.
“Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi harus Bottom Up,” paparnya.