IKA PMII dan Ansor, ujarnya, akan mengawal ketat aspirasi dan masukan para pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di dewan hingga raperda ditetapkan menjadi perda bahkan hingga pada regulasi turunan berupa peraturan bupati (perbub) sampai juklak dan juknisnya jika perlu.
“Kami ingatkan eksekutif dan dewan agar serius, Perda Pesantren harus implementatif, benar-benar mengangkat marwah Pesantren di Demak,” tuturnya.
Ketua DPRD Demak, Slamet Fahrudin mengatakan, masukan para pengasuh Pesantren di Demak yang dituangkan dalam usulan draft Raperda sangat ditunggu Dewan termasuk masukan yang muncul dalam halaqah ini.
“Pembahasan Raperda Pesantren di Dewan akan segera kami jadwalkan, Insya Allah mulai bulan depan pembahasan Raperda ini akan kita mulai,” pungkasnya. (Red).













