TANGERANG SELATAN || Bedanews.com – Keputusan Caretaker Kadin Tangerang Selatan, Agus R. Wisas, yang memastikan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangsel tetap digelar pada 30 November 2025 di Tangsel, menuai kritik keras dari sejumlah perwakilan anggota Kadin setempat.
Keputusan Caretaker tentang pemilihan peserta yang memprioritaskan anggota dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun juga dipertanyakan. Mereka menilai, mekanisme ini tidak menjamin representasi yang adil dan justru menciptakan “klasifikasi” anggota dan sangat berpotensi besar untuk menimbulkan konflik pada pelaksanaan Mukota yang dijadwalkan oleh Panitia.
Mereka menuding keputusan yang membatasi peserta Mukota hanya 200 orang sebagai langkah sentralistik dan tidak demokratis. Klaim Agus R. Wisas bahwa masalah internal Kadin Tangsel akan segera selesai dinilai terburu-buru dan tidak mencerminkan keterbukaan yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).











