Gernas MUI juga akan melakukan pendataan da’i, ustadz, pemuka agama, pekerja informal dan masyarakat miskin baru serta tenaga kerja yang terdampak pandemi dan masyarakat yang tidak terdaftar dalam jaring pengaman sosial
pemerintah.
Gernas MUI lebih lanjut menghimbau masyarakat secara umum supaya ikut ambil bagian secara langsung dalam gerakan solidaritas nasional, dimulai dari kepedulian terhadap tetangga dan lingkungan sekitar rumah.
Disebutkan pula bahwa, MUI dalam kerangka Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shodiqul Hukmah (penasihat kritis pemerintah) mendorong semua pemangku kebijakan dan kegiatan untuk saling bersinergi membangun solidaritas nasional terkait pandemi COVID-19. (Red).