Dalam siaran pers tersebut, Ketua Gernas MUI yang juga Ketua Bidang Ekonomi MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim mengemukakan, penanganan COVID-19 dalam hal kesehatan berfokus pada penyediaan vaksin dan obat-obatan sesuai rekomendasi tenaga kesehatan serta penyediaan oksigen, masker dan hand sanitizer.
Selain itu juga, memperhatikan ketersediaan ambulan dan ruang perawatan darurat di rumah sakit serta pengurusan jenazah, peti, pemandian dan penguburan dalam satu informasi secara nasional, melibatkan semua unsur pemangku kebijakan dengan target warga isoman maupun warga yang tengah dirawat di rumah sakit.
Sementara itu pemulihan ekonomi berfokus pada ketersediaan pangan dalam situasi PPKM bagi warga secara umum serta untuk warga isoman maupun dalam perawatan di rumah sakit, memberikan stimulus kepada UMKM melalui skema lembaga keuangan, dan memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak.