Dikatakannya, hak atas tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat, dan bukan untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.
Di sisi lain, kemudahan-kemudahan izin penggunaan atas tanah bagi kelompok usaha baru harus diutamakan dengan pertimbangan yang jelas bagi kemandirian ekonomi nasional, khususnya bagi kedaulatan pangan dan energi yang terbarukan.
Wasekjen MUI juga mengemukakan harapannya, agar Jokowi sebagai Presiden G20 akan menjadi lokomotif dunia dalam program “go green”, baik untuk energi terbarukan maupun untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat paru-paru dunia. (Red).










