Serang – bedanews.com – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azrul Tanjung mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi dalam mewujudkan janji terkait hak kepemilikan tanah sebagaimana dikemukakannya pada pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI pada 10 Desember 2021 di Jakarta.
“Dalam waktu singkat Presiden menunaikan janjinya dengan membentuk Bank Tanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021, dan mencabut 34.448 HGU dengan luas lahan mencapai 3.126.439 hektar yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang HGU,” katanya ketika diwawancara per telpon dari Serang Banten, Jum’at (7/1/2022).
Sebelumnya, pada pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI pada 10 Desember 2021, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengritik Pemerintah atas hak kepemilikan tanah yang dikuasai kalangan tertentu, sehingga gini rasio penguasaan tanah mencapai angka 0,58.










