“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya. (Red).
Page 3 of 3
Home » Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Motor dan Mobil Gratis, Mulai 22 Maret – 8 April 2025
“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya. (Red).
MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021