“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap, Jum’at (14/3/2025).
Menurutnya, keutamaan hari raya idul fitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.
“Kami (Polisi) imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.
“Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan untuk memudahkan masyarakat dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya,” ujar Zain.