Zain menambahkan, bilamana mayarakat selama perjalanan mudik, menghadapi dan mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di perjalanan. Segera menghubungi Hotline Pengaduan Polri (Call Center) 110 untuk segera di respon cepat Kepolisian.
“Bila masyarakat mengalami ganguan Kamtibmas selama perjalanan mudik segera hubungi Hotline Pengaduan Polri di Call Center 110. Kami respon cepat setiap pengaduan yang dilaporkan,” tandasnya. (Red).
Page 3 of 3