Dalam konteks ini, saya pernah meminta data rekomendasi BPK Jakarta yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, BPK tidak memberikan data tersebut dengan alasan tertentu. Meski demikian, saya akan tetap berusaha mencari rincian data tersebut melalui berbagai cara, termasuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sejatinya, saya telah memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jakarta untuk Provinsi DKI Jakarta. Dalam LHP tersebut juga tercantum rekomendasi BPK. Namun, akan lebih mudah untuk menganalisis dan mengkaji rekomendasi yang belum ditindaklanjuti jika BPK memberikan rincian datanya. Oleh karena itu, jika memungkinkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dapat membuka data tersebut demi kepentingan koreksi serta perbaikan kebijakan ke depan.










