Peresmian RDF Plant terus mengalami penundaan, mulai dari awal tahun, kemudian Maret, April dan kini kembali mundur. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan perbaikan infrastruktur RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, dengan penyelesaian paling lambat Juli 2025. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab atas pembatalan ITF dan permasalahan RDF Plant yang gagal beroperasi? Apakah eks Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto?
Selain itu, siapa yang harus bertanggung jawab atas biaya pembangunan ITF yang telah dikeluarkan oleh PT. Jakpro? Apakah eks Gubernur Anies Baswedan, PT. Jakpro, atau Dinas Lingkungan Hidup?
Pertanyaan lain yang perlu dijawab adalah apakah kerugian yang dialami PT. Jakpro akibat dihentikannya pembangunan ITF dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. Selain itu, perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan apakah dalam pembangunan RDF terdapat indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.










