Atas kejanggalan tersebut, lalu korban melaporkan peristiwa itu ke polsek Buay Madang Timur yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP.B/20 / XII /2021/SUMSEL/OKUT/Sek.BMT, tanggal 16 Desember 2021.
Gerak cepat tim opsnal polsek Buay Madang Timur akhirnya berhasil mengendus persembunyian pelaku yang berada di Bengkulu. Lalu, bermodalkan informasi tersebut, Iptu Alimin, SH Kapolsek Buay Madang Timur segera memerintahkan anggotanya untuk segera mengejar tersangka di Bengkulu.
Polsek Buay Madang Timur yang berkoordinasi dengan polsek selebar Bengkulu akhirnya berhasil meringkus tersangka yang sedang berada di tempat pengepul ekspedisi di bengkulu. Tersangka yang tanpa perlawanan ini lalu dibawa ke Polsek Buay Madang Timur berikut juga dengan barang buktinya yakni satu unit truk guna proses Penyidikan lebih lanjut