Untuk menciptakan keharmonisan, damai dan kerukunan bukan dengan moderasi agama, sebab Islam memiliki aturan yang baku tentang toleransi. Islam tidak pernah memaksa agama lain masuk agama Islam dan menghargai agama lain dengan tidak mengganggu pelaksanaan ibadahnya. Hal itu sudah diajarkan sejak dulu oleh Rasulullah saw.
Di masa kejayaan Islam, pada masa kekhilafahan Turki Usmani selama hampir tujuh abad menjadi negara yang multikultural dan multiagama. Meskipun berbeda agama dan budaya selalu hidup berdampingan dengan rukun dan saling toleransi. Warga non- muslim berhak menikmati fasilitas publik yang disediakan oleh daulah. Hanya saja bagi non-muslim yang masuk menjadi warga daulah diwajibkan membayar jizyah, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Ibnu Juraji, ia berkata: “Di antara isi surat Rasulullah saw, pada penduduk Yaman adalah siapa di antara penduduk Yahudi dan Nasrani yang tidak mau menganut agama Islam, maka tidak akan dihalangi dalam menjalankan keyakinannya tetapi ditetapkan jizyah untuk setiap orang yang berakal laki-laki maupun perempuan merdeka ataupun budak.” (HR. Abdurrazaq)