“Moderasi beragama bukanlah upaya menyeragamkan keyakinan, tetapi sebuah jalan tengah untuk membangun harmoni sosial di tengah keberagaman. Dosen memiliki peran strategis dalam mentransformasikan nilai-nilai moderasi ini kepada generasi muda melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif,” jelas Dr. Rozaki di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa radikalisme dan intoleransi kerap tumbuh subur di ruang-ruang yang miskin literasi agama dan minim dialog. Oleh karena itu, dosen sebagai aktor pendidikan tinggi dituntut menjadi agen perubahan yang mampu menyemai nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
Sesi ini disambut antusias oleh peserta PKDP. Salah satunya, KH. Muhammad Rofik Mualimin, Lc., M.Pd.I., menyampaikan kesannya terhadap materi yang disampaikan. “Paparan Dr. Rozaki membuka perspektif baru bagi kami, terutama dalam menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama ke dalam materi ajar. Ini penting agar mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan keagamaan yang inklusif,” ungkap Rofik, Pria Kelahiran Kotawali Demak.