Sekitar 8 saksi telah diperiksa, di antaranya ASN di lingkup Pemkab Purwakarta. Kemungkinan saksi-saksi yang dipanggil jumlahnya akan bertambah. Karena, saat ini proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Hanya saja, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan perkembangan mengenai proses hukum kasus dugaan gratifikasi itu karena masih dalam pengembangan dan pendalaman.
“Keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari. Intinya, kami telah melakukan penyitaan kendaraan dan akan melakukan proses hukum secara maksimal dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Karena, dalam kasus ini ada indikasi perbuatan melawan hukumnya,” tegasnya.
Diketahui, Sebagaimana diberitakan berbagai media, kendaraan tersebut tidak asing, pernah terparkir di area halaman Rumah Dinas Bupati Purwakarta, era kepemimpinan Bupati Anne Ratna.** Mustika.