Hal tersebut tentu sangat merugikan anggota DPR RI, bahkan juga mencoreng Marwah lembaga DPR RI secara keseluruhan. Pasalnya, penggunaan TNKB DPR RI itu sendiri pada awalnya ditujukan untuk menjaga Marwah DPR RI.
“Seperti beberapa waktu lalu terjadi kasus pemalsuan enam pelat DPR RI sekaligus, dan Alhamdulillah jajaran polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA (kartu tanda anggota) DPR RI,” ungkap anggota Komisi III DPR RI ini.
Oleh karenanya, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III ini berharap, agar Polda Jawa Timur juga bisa bersikap profesional dalam menindak, termasuk menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai menggunakan TNKB DPR RI Palsu.












