SURABAYA || bedanews.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun minta Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) tidak ragu untuk menindak tegas penggunaan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) DPR RI Palsu.
“Kunjungan Kami (MKD) DPR RI ke Polda Jatim ini yang utama tentunya untuk menjalin kordinasi dan sosialisasi ke Polda Jatim terkait TNKB DPR RI ini. Namun selain itu, kami juga minta Polda Jatim untuk menindaktegas penggunaan TNKB DPR RI Palsu,” ujar Adang dalam pertemuan MKD dengan Kapolda Jawa Timur, Imam Sugiharto di Mapolda Jatim, Senin (10/6).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi PKS ini, pihaknya mendapat informasi dari Dirlantas Mabes Polri bahwa banyak terjadi kasus penggunaan TNKB palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu.












