
Dijelaskan Kapolres lebih lanjut, setelah mendapat laporan dari warga, dan mengamati video yang beredar, ditugaskanlah tim Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polsek setempat melakukan profiling. Dari tindakan yang dilakukan itu, langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan terduga 7 ABH.
“Dari hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sukabumi, ke-7 (Tujuh) orang ini mengakui atas perbuatan yang dilakukan pada video viral tersebut. Keterangan yang diperoleh, mereka betul yang ada di dalam video itu. Pengakuan nya, sebelum melakukan aksi tawuran, mereka melakukan aksi manuver di salah satu sekolah yang menjadi lawan mereka, “ungkap Kapolres.