“Para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.30 WIB. Setelah adanya informasi laporan dari warga sekitar. Saat diperiksa dua diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa clurit,” ujar Edwar.
Belasan Anak Baru Gede (ABG) tersebut diamankan saat sedang nongkrong di wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakanciko, Kabupaten Purwakarta. Tindakan tegas diambil lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat dan menganggu warga terutama para pengguna jalan,” tegas Kapolres.
Dalam rangka cipta kondisi jelang pemilu 2024 dan antisipasi aksi curat, curat dan curanmor serta kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya.
“Dalam menjaga kondusifitas wilayah dari aksi tawuran dan geng motor, pihaknya melakukan kegiatan patroli malam dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan ke seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar.











