Tidak dimungkiri, kenaikan harga minyak goreng sejak Juli 2021 sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mengalami penurunan harga. Hal ini diungkap oleh Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, bahwa naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adanya gangguan cuaca, munculnya pandemi Covid-19, dan sejumlah faktor lain yang menyebabkan turunnya produksi CPO (crude palm oil). Hingga secara otomatis harga minyak goreng pun ikut naik.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mencurigai bila tingginya harga minyak goreng karena adanya praktik kartel dan oligopoli yang dilakukan pengusaha minyak goreng dan produsen CPO (detik.finance, 28/1/2022). Itulah sebabnya mengapa sampai hari ini harga minyak goreng masih tinggi.