Kapolres katakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk yang terdapat di beberapa toko di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Miras yang diamankan dari berbagai jenis sebanyak 130 botol berbagai jenis dan merk serta 10 liter tuak,” ungkapnya.
Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. Demikian Kapolres menilai.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan pimpinan kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.