PURWAKARTA, BEDAnews – Peredaran miras jadi atensi besar kepolisian jelang pergantian tahun. Polisi tidak ingin kecolongan terhadap pesta miras yang meresahkan warga hingga bisa mengancam nyawa jika dioplos sembarangan. Mengantisipasi pesta miras saat malam perayaan tahun Baru 2024, Polres Purwakarta melakukan razia di beberapa titik yang disinyalir menjual miras, Minggu (31/12/2023).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan, seringkali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meresahkan yang dipicu karena konsumsi minuman keras.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras,” Ucap Edwar, Senin 1 Januari 2024 dini hari.