“Bahkan, bila perlu keterlibatan itu dikawal oleh pemerintah hingga tertuang dalam agreement yang saling memberikan keuntungan,” sambungnya.
LaNyalla juga mengingatkan agar bentuk kerjasama dibuat secara riil dan konkret.
“Jadi tidak hanya seremonial semata, melainkan para peternak benar-benar diberikan akses pasokan kebutuhan industri tersebut,” katanya. (Red).
Page 2 of 2