BANDUNG, BEDAnews.com – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memohon kerja sama dari rumah sakit (RS) lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi Covid-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.
Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut.
Bambang meyakini, RS selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan Covid-19 sejak pasien hendak ditangani.
“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut,” ucap Bambang, Jumat (11/06/2021).










