• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Meski Sudah Direvisi, Kongres Pemuda Indonesia Akan Kawal Terus Kebijakan Menaker » Halaman 2

Meski Sudah Direvisi, Kongres Pemuda Indonesia Akan Kawal Terus Kebijakan Menaker

Ridhwan by Ridhwan
3 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di situasi masa sulit ini, Kongres Pemuda Indonesia meminta kepada Pemerintah khususnya Menaker RI agar dapat lebih menyerap dan memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari pembangkangan sosial terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah yang dinilai dapat menyengsarakan dan melukai hati masyarakat khususunya para buruh/pekerja Indonesia,” terangnya.

Dengan kembalinya Permenaker No. 19 Tahun 2015, lanjut dia, Kongres Pemuda Indonesia menyatakan membatalkan Gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung terhadap Menaker RI, sehingga polemik pencairan JHT di usia 56 tahun sesuai Permenaker No. 2 Tahun 2022 dinyatakan selesai.

“Kami akan terus mengawasi kebijakan Menaker RI terkait Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022, serta KPI menyarankan agar Menaker RI mengundang para pimpinan-pimpinan serikat pekerja/buruh untuk didengar aspirasi dan masukannya terkait Pencairan Jaminan Hari Tua tersebut sehingga setiap aturan yang di Undangkan dapat diterima oleh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (Red).

BeritaTerkait

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Komandan Seskoad Memberikan Pengarahan Kepada Calon Siswa Dikreg LXII Seskoad

Next Post

Memperingati Rajaban bersama H. Eep Jamaludin Sukmana di Desa Sukawening Ciwidey

Related Posts

Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
TNI-POLRI

Kasad Pimpin Pemakaman Sertu Anumerta Heri Prasetyo di TMP Trenggalek

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Next Post

Memperingati Rajaban bersama H. Eep Jamaludin Sukmana di Desa Sukawening Ciwidey

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021