Seluruh generasi bangsa ini harus memahami keempat pilar bangsa itu secara paripurna, sehingga keunggulan demografi tidak akan menjadi sia-sia. Masa atau era keemasan bangsa Indonesia pada tahun 2045 semestinya tidak hanya menjadikan Negara Republik Indonesia unggul sebatas kuantitas yang kerapkali cekcok satu sama lain.
Negara ini harus pula unggul dalam segi kualitas dan akur karena dilandasi rasa persaudaraan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Mereka harus memelihara persatuan dan kesatuan negeri ini.
“Di situlah semestinya semua organisasi kemasyarakatan mengambil perannya yang amat strategis. Setiap kader dari masing-masing organisasi bisa menjadi pelopor: motor, motivator, bahkan mentor di mana pun dia berada,” pungkas Daddy.@herz