Imam Ath-Thabari (893 M.), mufassir dan sejarawan Muslim terkenal, dalam tafsirnya dengan tegas menyatakan, bahwa Nabi Ibrahim dan Nabi Luth ‘Alaihimas Salam, diselamatkan oleh Allah ke bumi yang diberkahi, yaitu Tanah Syam, termasuk Palestina.
Jejak-jejak langkah kaki para nabi dalam berdakwah mengesakan Allah serta mengajak manusia menyembah dan memperibadati Allah terukir abadi di negeri para nabi, Palestina.
Hal itu juga dibuktikan dengan peninggalan sejarah Islam dengan adanya makam-makam para nabi utusan Allah, seperti makam Nabi Ibrahim, Nabi Ishak, Nabi Ya’kub, Nabi Yusuf, Nabi Dawud, Nabi Sulaiman ‘Alaihimus Salam lan nabi-nabi lainnya.
Jika dirunut ke zaman setelah Nabi Nuh ‘Alaihis Salam, wilayah yang saat itu disebut dengan nama Ardhu Kan’an yang kemudian disebut Filistin adalah milik orang-orang Arab asli dan pendatang dari Yunani yang juga asal-usulnya masih keluarga besar bangsa Arab yang kemudian menetap di wilayah tersebut. Mereka adalah penduduk asli dan pemilik sah tanah Palestina, apapun agamanya.













