Jakarta, Bedanews.com
Molornya waktu pelantikan rektor baru diduga kuat akibat sengitnya pertarungan para elite politik dan pejabat pusat yang ikut merekomendasikan masing-masing calon. Tarik ulur berbagai kekuatan dan kepentingan membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak gegabah memilih salah satu calon rektor dari tiga besar yang ada di meja kerjanya.
Akibatnya, Bukan SK rektor baru yang keluar, melainkan SK perpanjangan masa jabatan rektor lama yang muncul. Begitulah ungkapan sejumlah masyarakat Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, setelah mendengar kabar belum dilantiknya rektor baru oleh Menteri Agama.
Masyarakat kampus UIN Bandung rupanya sudah sangat merindukan kehadiran rektor baru, pengganti Prof Mahmud yang jabatannya habis pada 22 Juli 2023. Prof Mahmud malah diperpanjang masa jabatannya, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 079602/B.II/3/2023, tertanggal 20 Juli 2023.












