Dalam Islam terdapat politik pertanian, didalamnya bertujuan untuk terciptanya kemandirian pangan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatan produksi pangan yang keperluan sarana dan prasarananya akan disubsidi oleh Negara. Seperti modal, peralatan, benih, pupuk, teknologi pertanian dan lain-lain.
Selain meningkatkan produksi pangan, Negara pun akan membangun infrastruktur yang akan memudahkan dalam proses distribusi. Lalu terkait dengan lahan, Negara akan memetakan , lahan yang subur dan tidak subur. Jika setelah dipetakan, ternyata lahan yang didapatkan masih terbatas. Maka Negara boleh membuka lahan baru dengan syarat memenuhi aspek lingkungan.
Sehingga, akan tercipta kemandirian pangan, dan hal tersebut hanya akan terwujud dengan menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.