Hal ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme, yang tentu saja berpengaruh terhadap pertanian. Ikut sertanya korporasi dalam proses pengembangan Food Estate dengan pola kemitraan, membuat Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Sehingga proyek Food Estate ini akan rentan didomplengi kepentingan segelintir investor tanpa bisa mencapai target kedaulatan pangan.
Padahal Kemandirian pangan adalah isu strategis bagi kemandirian bangsa. Jika ketahanan pangan hancur, maka pangan akan menjadi langka serta kelaparan akan meluas dan berkepanjangan. Banyak warga yang akan meninggal atau bahkan mereka akan sampai mengemis kepada Negara lain. Oleh karena itu kemandirian pangan mutlak harus duwujudkan oleh Negara.
Bila pangan pokok adalah padi, maka lumbung pangan semestinya diprioritaskan pada padi. Bila terkendala kurangnya lahan yang sesuai karena penguasaan oleh pihak swasta, maka harus ada kebijakan tegas menghentikan alih fungsi lahan agar lahan yang cocok bisa ditanami padi. Juga harus ada kebijakn menyokong pertanian dan menghentikan impor.