PALU || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa, penataan ruang harus ketat untuk menjaga lahan pertanian dan mencegah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Ia mengibaratkan, peran kementeriannya seperti direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional, yang tugasnya menjaga agar pembangunan tetap terkendali.
Ketatnya aturan penataan ruang bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah alih fungsi lahan secara sembarangan. “Saya mohon maaf kalau Bapak/Ibu sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya _risk management_ itu adalah kejam dan _risk management_ harus ketat. Memang seperti itu,” ujar Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Palu, Kamis (10/07/2025).