• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

kris by kris
15 November 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menegaskan bahwa, Kementerian ATR/BPN bersama Otorita IKN dan kementerian terkait segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis, agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron, Jum’at (14/11/2025).

Putusan MK menegaskan bahwa, pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Nusron Wahid menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.

BeritaTerkait

Kementerian Luar Negeri Terima Sertipikat Tanah Aset Negara, Eks Kedutaan Besar Inggris

15 November 2025

Kemendikdasmen Raih Dua Penghargaan Internasional ICXA 2025 di London

15 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kemendikdasmen Raih Dua Penghargaan Internasional ICXA 2025 di London

Next Post

Pangdam Dampingi Kasad Tinjau SPPG dan Fasilitas Kolam Renang Yonif 406/CK

Related Posts

News

Kementerian Luar Negeri Terima Sertipikat Tanah Aset Negara, Eks Kedutaan Besar Inggris

15 November 2025
News

Kemendikdasmen Raih Dua Penghargaan Internasional ICXA 2025 di London

15 November 2025
News

Mendikdasmen Dorong Pemerataan Guru dan Penguatan Pendidikan Inklusif 

15 November 2025
News

Kemenko Polkam Bersama Pemprov Kalbar Gelar Koordinasi Lintas Sektor

15 November 2025
News

Golkar Kota Bandung Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai Penghormatan Negara

15 November 2025
Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Next Post

Pangdam Dampingi Kasad Tinjau SPPG dan Fasilitas Kolam Renang Yonif 406/CK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021