JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir sebagai _keynote speaker_ dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita”, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jum’at (12/12/2025).
Sejalan dengan tema yang diangkat, Menteri Nusron menegaskan bahwa, memang Reforma Agraria merupakan kunci pemutus rantai kemiskinan.
“Kemiskinan tidak bisa dientaskan dengan _charity_. Tapi kemiskinan hanya bisa diatasi dengan memberikan _legal access_ atau akses legal. Dan _legal access_ yang paling vital adalah _legal access_ terhadap tanah,” ujar Menteri Nusron.
Pandangan itu ia adaptasi dari ungkapan seorang ekonom bernama Hernando de Soto. Berangkat dari pemikiran tersebut, beberapa negara sudah menerapkan dan berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui pemberian akses legal terhadap aset bagi rakyat. Di Indonesia, prinsip itu diterapkan melalui dua pendekatan utama dalam kebijakan Reforma Agraria.












