SEMARANG || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pemerintah daerah (Pemda) Jawa Tengah untuk berperan aktif mendukung penerapan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Ada empat klaster utama dalam paradigma tersebut, yakni _land tenure, land value, land use_ dan _land development_. Ia menyebut, keempatnya menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pertanahan yang modern, adil dan mendukung investasi di daerah.
“_Land tenure_ itu menyangkut legalitas hak atas tanah, termasuk sertipikasi, penyelesaian konflik dan Reforma Agraria. Pemda punya peran penting dalam hal ini, khususnya dalam menyusun subjek Reforma Agraria karena Gubernur dan Bupati merupakan Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tegas Menteri Nusron dalam Dialog Bersama Gubernur dan para Bupati/Walilota se-Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).