Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. “RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan _plotting_ untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan, kota yang berkelanjutan, hijau dan inklusif,” ujarnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Turut memberi sambutan dalam Sarasehan HANTARU 2025, Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia, Hendricus Andy Simarmata. (Red/JM/FA).












