Pada area gedung yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai UU No 10 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Medan No.2 Tahun 2012 tersebut akan hadir banyak tenant UKM/UMKM yang bergerak di berbagai bidang industri kreatif seperti kuliner, musik, film, fashion, hingga kriya.
Tenant-tenant yang telah membuka usaha mereka di Pos Bloc Medan terdiri dari tenant F&B seperti Gelato Secrets, Nelayan, Common Folks, Si Tea, Torei, Mak Judes, Keude Makbid, Es Coklat Gajah Mada, Aeki Cerita Kopi, Meat Me, Canggu Bakehouse, Titik Temu, Mini M Bloc Market, Wolle Wolly, Mak Mie, Offle, Kedai Seoul, Huta Fresh Market hingga Oh Donut. Sementara tenant non-F&B antara lain Photomatics, GrowLiving.co hingga Sovlo.
Selain itu, beberapa area di Pos Bloc Medan yang baru ini akan diperkenalkan sebagai berikut Esplanade, De Boer (alfresco area), Maidan Hall (ampiteater), Rotunda (aula utama), Taman, hingga Museum Pos Gallery.
Kantor Pos Medan yang terletak di jantung Kota Medan, tepatnya di Jl. Pos No. 1, kawasan Kesawan ini memiliki luas bangunan 1.200 meter persegi, lebar 20 meter, panjang 60 meter serta tinggi 20 meter dirancang oleh arsitek Belanda Bernama Ir. Simon Snuyf dari Burgelijke Openbare Werken (BOW), semacam Dinas Pekerjaan Umum Hindia Belanda.