Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.
“Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” tutur Menteri Nusron.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Red/JM/PHAL).