Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.
Begitu juga dalam pasar saham tak ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi sertifikat saham digital.
“Kalau ada berita di masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di luar konteks,” katanya.
Sofyan Djalil menambahkan, “BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat.”
Sofyan Djalil mengingatkan masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.
Ketua Panitia Webinar ATR/BPN, Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan jajarannya.
Dia berharap, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus berlanjut. (BD)