“Kita yakin bahwa tanpa tanah tidak akan ada makanan, tidak ada kehidupan dan tidak ada masa depan. Oleh karena itu, kita mengimplementasikan Reforma Agraria, kebijakan strategis yang menargetkan untuk meredistribusikan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam paparannya.
Prestasi ini kemudian mendapatkan pengakuan dari Bank Dunia hingga Menteri ATR/Kepala BPN diundang ke Washington DC pada Mei 2024 lalu untuk menceritakan bagaimana kisah sukses pendaftaran tanah Indonesia di acara World Bank Land Conference yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta.
Kementerian ATR/BPN juga turut berkontribusi dalam menangani perubahan iklim (SDGs poin Climate Action) dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perdagangan karbon. “Kebijakan ini sejalan dengan _long-term strategy for low carbon and climate resilience_ 2050 dan mencapai target _zero emission_ 2026,” jelas Menteri AHY.